BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "KOPI PAIK"

AKBP Agung Tribawanto: Pelanggaran Tidak Bisa Ditolerir

 



Pasaman Barat — Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, memimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polres Pasaman Barat di halaman Mapolres setempat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri dalam suasana tertib dan penuh khidmat. Pelaksanaan PTDH ini merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi sekaligus bentuk nyata penegakan aturan di lingkungan kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian merupakan langkah yang tidak mudah, namun harus diambil demi menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mematuhi disiplin serta kode etik profesi dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang telah melalui proses hukum dan sidang etik akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Momentum ini juga dijadikan sebagai pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, integritas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolres mengajak seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi diri, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara PTDH dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi, yang mencerminkan komitmen institusi dalam menerapkan aturan secara konsisten tanpa pengecualian.

Melalui langkah ini, Polres Pasaman Barat kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun institusi yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga kepercayaan publik.

(Put)

Posting Komentar

0 Komentar